Hi friends I want to tell about restauran SotoAnda in BEKASI. I'd wondered a little about your SotoAnda.
Me: What time does the restaurant SotoAnda Open?
Seller: 7am - 4pm
Me: What are you selling in SotoAnda?
Sellers: We sell SotoAnda Betawi and gado-gado
Me: What is Soto Betawi?
Seller: Soto Betawi is a soup that uses coconut milk as a liquid. and we provide some kind of stuffing for our soup, like meat, chicken, beak, tongue, tripe, intestines etc.
Me: What is the price range for one serving of soup and a hodgepodge?
Seller: 1 serving of soup priced at Rp 25,000 and 1 portion hodgepodge valued Rp 15.000
Me: What time you crowded restaurant?
Seller: Usually crowded during lunch hour around the clock 11:00 to 1:00.
Me: Thank you for the time given for this interview.
Seller: Thank you too have come to our restaurant.
Andi Utomo Inkanta
Jumat, 22 Juli 2016
Sabtu, 30 April 2016
ABSTRACTION
ABSTRACTION
Andi Inkanta Utomo, 18212198
ANALYSIS OF FINANCIAL LEVERAGE TO RETURN ON ASSETS (ROA) AND RETURN ON EQUITY (ROE) PT.HANJAYA THE YEARS 2012-2014 Mandala Sampoerna Tbk.
Scientific Writing, Department of Management, Faculty of Economics, University Gunadarma, 2105
Keywords: Financial Leverage, Return On Assets (ROA) and Return On Equity (ROE)
( xi + 48 + Appendix )
The purpose of this study was to analyze the Effect of Financial Leverage on Return on Assets and Return on Equity In PT.Hanjaya Mandala Sampoerna in 2012-2014.
Digunaka method in this paper by using descriptive analysis using secondary data that has been processed and published. The author obtained the data used from various sources such as www.sampoerna.com and www.idx.co.id . This research was conducted by using Simple Correlation Analysis, Analysis of Coefficient of Determination, Simple Linear Regression Analysis and Testing Hypotheses.
Research results show that no significant effect Financial Leverage (significant) on Return On Assets (ROA) and Financial Leverage significant effect (significant) on Return On Equity (ROE).
Bibliography (2005-2014)
Minggu, 27 Maret 2016
My Vacatuon In Alas Kedaton Bali
Hello Guys, This is my vacation in bali, the name of this place is Alas Kedaton. What is Alas Kedaton? Alas Kedaton is the place you can look many many monkey and you can buy some souvenir. Not only monkey in Alas Kedaton, Here you can take picture with bat and monkey, all monkey in Alas Kedaton are wild monkeys. You have to be careful with all your bag because the monkey can stole your bag and your bag will never back again.
Not only monkey and bat, Alas Kedaton is a beautiful place with the clean air, with all the big tree in this place you can relax and take a rest here. When you are done here you can go to Tanah Lot, because Tanah Lot not far away from Alas Kedaton. I think only that i can share with you guys. Thankyou for visit my blog and see you next time guys.
Not only monkey and bat, Alas Kedaton is a beautiful place with the clean air, with all the big tree in this place you can relax and take a rest here. When you are done here you can go to Tanah Lot, because Tanah Lot not far away from Alas Kedaton. I think only that i can share with you guys. Thankyou for visit my blog and see you next time guys.
Minggu, 24 Januari 2016
Peran Dan Manfaat Etika Bisnis Di bidang Pemasaran
Peran Dan Manfaat Etika Bisnis Di bidang Pemasaran
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika adalah Ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata “bisnis” sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya, penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Etika bisnis adalah perwujudan dari nilai-nilai moral. Hal ini disadari oleh sebagian besar pelaku usaha, karena mereka akan berhasil dalam usaha bisnisnya jika mengindahkan prinsip-prinsip etika bisnis. Jadi penegakan etika bisnis penting artinya dalam menegakkan iklim persaingan usaha sehat yang kondusif.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Di Indonesia, penegakan etika bisnis dalam persaingan bisnis semakin berat. Kondisi ini semakin sulit dan kompleks, karena banyaknya pelanggaran terhadap etika bisnis oleh para pelaku bisnis itu sendiri, sedangkan pelanggaran etika bisnis tersebut tidak dapat diselesaikan melalui hukum karena sifatnya yang tidak terikat menurut hukum.
Persaingan usaha yang sehat akan menjamin keseimbangan antara hak produsen dan konsumen. Indikator dari persaingan yang sehat adalah tersedianya banyak produsen, harga pasar yang terbentuk antara permintaan dan penawaran pasar, dan peluang yang sama dari setiap usaha dalam bidang industri dan perdagangan. Adanya persaingan yang sehat akan menguntungkan semua pihak termasuk konsumen dan pengusaha kecil, dan produsan sendiri, karena akan menghindari terjadinya konsentrasi kekuatan pada satu atau beberapa usaha tertentu. Tanpa kepastian hukum, maka mekanisme pasar akan terancam. Adanya hukum yang pasti akan memelihara ketertiban dan menjamin transparasi pasar. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji relevansi etika bisnis dengan persaingan usaha di Indonesia. Terdapat hubungan yang erat antara etika bisnis dan persaingan usaha. Terdapatnya aspek hukum dan aspek etika bisnis sangat menentukan terwujudnya persaingan yang sehat. Dalam bisnis, terdapat bersaingan yang ketat, yang terkadang menyebabkan pelaku bisnis menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan usaha dan memenangkan persaingan.
Etika bisnis merupakan aspek penting dalam membangun hubungan bisnis dengan pihak lain. Sukses atau gagalnya suatu bisnis sangat ditentukan oleh etika bisnis seseorang. Etika bisnis yang baik juga dapat membangun komunikasi yang lebih baik dan mengembangkan sikap saling percaya antarsesama pebisnis. Ada dua hal yang harus Anda perhatikan dalam berbisnis. Yang pertama adalah memerhatikan kepentingan dan menjaga perasaan orang lain. Yang kedua adalah mencegah terjadinya salah paham dengan orang lain, karena masing-masing budaya atau negara mempunyai etika bisnis yang berbeda. Meski begitu, terdapat beberapa etika yang berlaku umum. Perilaku dan sikap Anda bisa mencerminkan tentang diri Anda. Perilaku juga mencerminkan watak Anda sehingga ada beberapa hal yang harus dihindari. Perilaku yang hanya mementingkan diri sendiri, tidak disiplin, dan tidak bisa dipercaya, dapat membuat bisnis tidak berkembang. Etika bisnis yang tepat dapat membangkitkan sifat-sifat yang positif. Tunjukkan sifat positif Anda. Misalnya, Anda perlu tahu kapan harus menunjukkan perhatian dan belas kasih tanpa menjadi emosional. Tanamkanlah rasa percaya pada diri sendiri tanpa harus bersifat sombong. Dengan mempelajari etika bisnis, Anda akan menunjukkan bahwa diri Anda memiliki pikiran yang terbuka, sehingga akan membuat Anda dihargai oleh orang lain.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum (Barten, 2000).
Menurut (Mustika, 2010) etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen. Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
2. Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
3. Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4. Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri.
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility).
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
4. Menciptakan persaingan yang sehat.
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1. Dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena biaya serendah-rendahnya.
2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Seorang manusia akan menyelaraskan segala tindak-tanduk dan tingkah laku menurut etika yang berlaku di lingkup dia bertempat tinggal dan atau bekerja. Tidak ada satupun manusia yang dapat hidup sebebas-bebasnya karena manusia hidup dalam suatu konstelasi tingkahlaku standar, religi, norma, nilai moralitas, dan hukum yang mengatur bagaimana seseorang harus bertindak dan mengendalikan semangat kebebasan (freedom) serta tunduk terhadap etika yang disepakati secara luas.
Standar moral yang dikenakan atas orang per orang dianggap menghalangi kebebasan individu (Lukes, 1973). Menurut paham sosialis, kebebasan dianggap sebagai pemerataan pembagian kekuasaan dan tentunya juga kebebasan. Istilahnya, kebebasan tanpa kesetaraan adalah serupa dengan penjajahan oleh mereka yang berkuasa.
Etika pada dasarnya adalah standar atau moral yang menyangkut benar-salah, baik-buruk. Dalam kerangka konsep etika bisnis terdapat aturan-aturan moral yang dibuat untuk dipatuhi guna kelangsungan hidup suatu perusahaan agar dapat berjalan dengan semestinya sesuai dengan yang telah diharapkan.
Peran etika bisnis bagi perusahaan :
· Nilai-nilai Perusahaan
Nilai-nilai perusahaan merupakan landasan moral dalam mencapai visi dan misi perusahaan. Oleh karena itu, sebelum merumuskan nilai-nilai perusahaan, perlu dirumuskan visi dan misi perusahaan. Walaupun nilai-nilai perusahaan pada dasarnya universal, namun dalam merumuskannya perlu disesuaikan dengan sektor usaha serta karakter dan letak geografis dari masing-masing perusahaan. Nilai-nilai perusahaan yang universal antara lain adalah terpercaya, adil dan jujur.
· Pedoman Perilaku
Pedoman perilaku merupakan penjabaran nilai-nilai perusahaan dan etika bisnis dalam melaksanakan usaha sehingga menjadi panduan bagi organ perusahaan dan semua karyawan perusahaan; Pedoman perilaku mencakup panduan tentang benturan kepentingan, pemberian dan penerimaan hadiah dan donasi, kepatuhan terhadap peraturan, kerahasiaan informasi, dan pelaporan terhadap perilaku yang tidak etis.
· Benturan Kepentingan
Benturan kepentingan adalah keadaan dimana terdapat konflik antara kepentingan ekonomis perusahaan dan kepentingan ekonomis pribadi pemegang saham, angggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta karyawan perusahaan; Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan harus senantiasa mendahulukan kepentingan ekonomis perusahaan diatas kepentingan ekonomis pribadi atau keluarga, maupun pihak lainnya; Anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan atau keuntungan pribadi, keluarga dan pihak-pihak lain; Dalam hal pembahasan dan pengambilan keputusan yang mengandung unsur benturan kepentingan, pihak yang bersangkutan tidak diperkenankan ikut serta; Pemegang saham yang mempunyai benturan kepentingan harus mengeluarkan suaranya dalam RUPS sesuai dengan keputusan yang diambil oleh pemegang saham yang tidak mempunyai benturan kepentingan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan yang memiliki wewenang pengambilan keputusan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memiliki benturan kepentingan terhadap setiap keputusan yang telah dibuat olehnya dan telah melaksanakan pedoman perilaku yang ditetapkan oleh perusahaan.
· Pemberian dan Penerimaan Hadiah dan Donasi
Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang memberikan atau menawarkan sesuatu, baik langsung ataupun tidak langsung, kepada pejabat Negara dan atau individu yang mewakili mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan dilarang menerima sesuatu untuk kepentingannya, baik langsung ataupun tidak langsung, dari mitra bisnis, yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan; Donasi oleh perusahaan ataupun pemberian suatu aset perusahaan kepada partai politik atau seorang atau lebih calon anggota badan legislatif maupun eksekutif, hanya boleh dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Dalam batas kepatutan sebagaimana ditetapkan oleh perusahaan, donasi untuk amal dapat dibenarkan; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan diharuskan setiap tahun membuat pernyataan tidak memberikan sesuatu dan atau menerima sesuatu yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan.
· Kepatuhan terhadap Peraturan
Organ perusahaan dan karyawan perusahaan harus melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Dewan Komisaris harus memastikan bahwa Direksi dan karyawan perusahaan melaksanakan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan; Perusahaan harus melakukan pencatatan atas harta, utang dan modal secara benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
· Kerahasiaan Informasi
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan harus menjaga kerahasiaan informasi perusahaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, peraturan perusahaan dan kelaziman dalam dunia usaha; Setiap anggota Dewan Komisaris dan Direksi, pemegang saham serta karyawan perusahaan dilarang menyalahgunakan informasi yang berkaitan dengan perusahaan, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi rencana pengambil-alihan, penggabungan usaha dan pembelian kembali saham;
Setiap mantan anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta karyawan perusahaan, serta pemegang saham yang telah mengalihkan sahamnya, dilarang mengungkapkan informasi yang menjadi rahasia perusahaan yang diperolehnya selama menjabat atau menjadi pemegang saham di perusahaan, kecuali informasi tersebut diperlukan untuk pemeriksaan dan penyidikan sesuai dengan peraturan perundang undangan, atau tidak lagi menjadi rahasia milik perusahaan.
· Pelaporan terhadap pelanggaran Pedoman Perilaku
Dewan Komisaris berkewajiban untuk menerima dan memastikan bahwa pengaduan tentang pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan diproses secara wajar dan tepat waktu; Setiap perusahaan harus menyusun peraturan yang menjamin perlindungan terhadap individu yang melaporkan terjadinya pelanggaran terhadap etika bisnis dan pedoman perilaku perusahaan. Dalam pelaksanannya, Dewan Komisaris dapat memberikan tugas kepada komite yang membidangi pengawasan implementasi GCG.
Berikut Manfaat etika bisnis bagi perusahaan dan organisasi :
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Dapat menciptakan persaingan yang sehat antar perusahaan maupun organisasi
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Guna menghindari sifat KKN ( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ) yang dapat merusak tatanan moral
7. Dapat mampu menyatakan hal benar itu adalah benar
8. Membentuk sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah
9. Dapat konsekuen dan konsisten dengan aturan-aturan yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah dimiliki.
Sumber :
http://yanawulan.blogspot.co.id/2013/11/peranan-dan-manfaat-etika-bisnis-di.html
Minggu, 03 Januari 2016
Pengaruh Stereotipe & Prejudice Terhadap Etika Bisnis
Pengaruh Stereotipe & Prejudice Terhadap Etika Bisnis
Stereotipe adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok di mana orang tersebut dapat dikategorikan. Stereotipe merupakan jalan pintas pemikiran yang dilakukan secara intuitif oleh manusia untuk menyederhanakan hal-hal yang kompleks dan membantu dalam pengambilan keputusan secara cepat.Namun, stereotipe dapat berupa prasangka positif dan juga negatif, dan kadang-kadang dijadikan alasan untuk melakukan tindakan diskriminatif. Sebagian orang menganggap segala bentuk stereotipe negatif. Stereotipe jarang sekali akurat, biasanya hanya memiliki sedikit dasar yang benar, atau bahkan sepenuhnya dikarang-karang. Berbagai disiplin ilmu memiliki pendapat yang berbeda mengenai asal mula stereotipe: psikolog menekankan pada pengalaman dengan suatu kelompok, pola komunikasitentang kelompok tersebut, dan konflik antarkelompok. Sosiolog menekankan pada hubungan di antara kelompok dan posisi kelompok-kelompok dalam tatanan sosial. Para humanis berorientasi psikoanalisis (mis.Sander Gilman) menekankan bahwa stereotipe secara definisi tidak pernah akurat, namun merupakan penonjolan ketakutan seseorang kepada orang lainnya, tanpa mempedulikan kenyataan yang sebenarnya. Walaupun jarang sekali stereotipe itu sepenuhnya akurat, namun beberapa penelitian statistik menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus stereotipe sesuai dengan fakta terukur.
Prejudice ialah suatu keputusan atau kesimpulan yang dibuai orang sebelum diadakan analisis dan sebelum diperoleh bukti. Kesimpulan yang masih bersifat "pra" artinya belum diuji berdasarkan objektivitas yang sebenarnya itu dikenakan pada seseorang atau golongan, dengan diwarnai "rasa senang atau tidak senang". Karena unsur perasangka disini memainkan peranan dominan sedangkan unsur rasio kurang digunakan, perasangka lebih banyak dijumpai pada orang atau golongan yang lebih dikuasai emosi atau perasaan, baik senang maupun tidak senang. Anggota masyarakat yang suka berpikir rasional dapat mengilangkan, sekurang-kurangnya mengurangi pembentukan perasangka itu baik bagi diri sendiri maupun bagi golongannya.
Pengaruhnya :
Dalam praktik komunikasi bisnis, banyak pengusaha yang sering mengalami masalah berkatian dengan adanya perbedaan budaya (Lestari, 2006:7) karena itu diasumsikan bawaha : (1) Setiap individu memiliki nilai-nilai budaya yang mendasari persepsi, sikap, dan perilakunya, termasuk stereotip antar etnik; (2) Setiap individu memiliki stereotip tertentu terhadap etnik yang diajak berkomunikasi, seperti pengusaha jawa memiliki steteotip terhadap orang Cina bahwa bagi mereka etnik Cina itu ulet, mau bekerja keras, tetapi pelit; (3) Dalam komunkiasi bisnis muncul berbagai masalah yang berkaitan dengan stereotip antar etnik, seperti orang Batak dalam melakukan transaksi bisnis yang dianggap agak kasar atau kurang sopan, berbeda dengan orang jawa yang dianggap lebih sopan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Stereotipe
http://arti-definisi-pengertian.info/pengertian-prasangka-prejudice/
Rabu, 18 November 2015
Kasus-Kasus yang terjadi dalam Teori Ethical Egoism & Teori Relativisme
Ethical Egoism
Ethical Egoism menegaskan bahawa kita tidak harus mengabaikan secara mutlak kepentingan orang lain tetapi kita patut mempertimbangkannya apabila tindakan itu secara langsung akan membawa kebaikan kepada diri sendiri. Ethical Egoism adalah berbeza dengan prinsip-prinsip moral seperti sentiasa bersikap jujur, amanah dan bercakap benar. la kerana tindakan tersebut didorong oleh nilai-nilai luhur yang sedia ada dalam diri manakala dalam konteks ethical egoism pula sesuatu tindakan adalah didorong oleh kepentingan peribadi. Misalnya, seseorang individu yang memohon pinjaman akan memaklumkan kepada pegawai bank tentang kesilapan pihak bank bukan atas dasar tanggungjawab tetapi kerana beliau mempunyai kepentingan diri.
Kategori etikal
1. Individual
Melakukan perkara berfaedah untuk kepentingan diri.
2. Personal
Tindakan yang perlu dilakukan untuk kepentingan seseorang
3. Universal
Semua orang perlu bertindak pada jalan berfaedah untuk diri sendiri
Contoh etikal egoisme
1. Menyelamatkan mangsa lemas – walaupun perkara ini adalah membahayakan diri sendiri namun demikian ganjaran dalam bentuk wang atau penghormatan dalam memotivasikan individu dalam melaksanakan perkara tersebut.
2. Pergi ke luar negara untuk membantu mangsa peperangan – walaupun perlu mengorbankan masa dan tenaga namun oleh kerana ganjaran dan tajaan yang disediakan oleh pihak tertentu maka seseorang dapat melaksanakan perkara ini.
Relativisme
Teori relativisme adalam etika menerangkan bahwa tidak ada standart atau aturan dari perbuatan yang diterapkan secara bertanggungjawab pada semua waktu dan tempat. Dapat dikatakan relativisme merupakan sebuah pemikiran terhadap kebernaran pada suatu hal tidak memiliki ketetapan maupun acuan khusus. Disini lah muncul ketidaan kebenaran sejati. Hal ini disebabkan oleh pengetahuan, tindakan, dan pemikiran bergantung pada setiap individu atau relative, sehingga penilaian setiap individu bersifat relative dan tidak sama.
Pada relativisme terdapat empat hal yang merupakan landasan :
1. Adanya keinginan kita sebagai manusia untuk mempraktekkan toleransi, terbuka kepada setiap pendapat, menjadi seseorang yang liberal walaupun itu semua dalam kondisi banyak terdapat perbedaan dalam berbagai hal.
2. Adanya keinginan untuk memaksimalkan kebebasan kita dalam memilih.
3. Adanya perasaan merasa tidak jelas yang kita rasakan pada saar kita mengatakan sesuatu yang kita anggap benar.
4. kepedulian kita terhadap suatu perbedaan.
Penerapan relativisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari ajang pencarian bakat seperti "Indoensia Idol" dengan dibukanya polling sms guna memilih idola Indonesia yang sesuai dengan kriteria masyarakat Indonesia. Di dalam polling ini, setiap individu atau orang memiliki penilaian masing-masing terhadap pada peserta ajang ini, sehingga muncul suatu nilai relative.
Sumber :
http://alamandausm.blogspot.co.id/2014/01/teori-egoisme_7.html
http://adhera-rendy-fib12.web.unair.ac.id/artikel_detail-102801-Umum-Relativisme,%20Egoisme%20dan%20Determinisme.html
Senin, 05 Oktober 2015
Tugas Etika Bisnis 1
TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika Egosentris
Etika
yang mendasarkan diri pada berbagai kepentingan individu
(self). Egosentris didasarkan pada keharusan individu untuk memfokuskan
diri dengan tindakan apa yang dirasa baik untuk dirinya. Egosentris mengklaim bahwa
yang baik bagi individu adalah baik untuk masyarakat. Orientasi etika egosentris bukannya
mendasarkan diri pada narsisisme, tetapi lebih didasarkan pada filsafat yang
menitikberatkan pada individu atau kelompok privat yang berdiri sendiri secara
terpisah seperti “atom sosial” (J. Sudriyanto, 1992:4)
Inti
dari pandangan egosentris ini, Sonny Keraf (1990:31) menjelaskan bahwa tindakan
dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi
dan memajukan diri sendiri.
Dengan
demikian, etika egosentris mendasarkan diri pada tindakan manusia sebagai
pelaku rasional untuk memperlakukan alam menurut insting “netral”. Hal ini
didasarkan pada berbagai pandangan “mekanisme” terhadap asumsi yang berkaitan
dengan teori
sosial liberal.
1. Pengetahuan
mekanistik didasarkan pada asumsi bahwa segala sesuatu merupakan bagian yang
berdiri sendiri secara terpisah. Atom-atom merupakan komponen riil dari alam.
Begitu juga manusia yang merupakan komponen riil dari masyarakat.
2. Keseluruhan
adalah penjumlahan dari bagian-bagian. Hukum identitas logika (A=A) mendasari
penggambaran alam secara matematis. Demikian pula masyarakat, yang tidak lain
merupakan penjumlahan dari banyak pelaku rasional individu.
3. Mekanisme
mempunyai asumsi bahwa banyak sebab eksternal berlaku dalam berbagai bagian
internal. Serupa dengan masyarakat, hukum dan berbagai aturan yang dipaksakan
oleh penguasa akan ditaati oleh rakyat secara positif.
4. Perubahan
dapat terjadi dengan cara menyusun kembali bagian-bagiannya. Bangunan tuntutan
masyarakat ditentukan oleh bagian-bagiannya.
5. Ilmu
mekanis selalu dualistik, seperti, pengetahuan mekanis menempatkan bagian
individu sebagai komponen utama dalam pembangunan timbul korporat. Etika
egosentris menempatkan manusia sebagai individu paling utama dalam pembangunan
lingkungan sosial (J. Sudriyanto, 1992:15).
Etika Homosentris
Etika
homosentris mendasarkan diri pada kepentingan
sebagian masyarakat. Etika ini mendasarkan diri pada berbagai model kepentingan
sosial dan pendekatan antara pelaku lingkungan yang melindungi sebagian besar
masyarakat manusia.
Etika
homosentris sama dengan etika utilitarianisme,
jadi, jika etika egosentris mendasarkan penilaian baik dan buruk suatu tindakan
itu pada tujuan dan akibat tindakan itu bagi individu, maka etika
utilitarianisme ini menilai baik buruknya suatu tindakan itu berdasarkan pada
tujuan dan akibat dari tindakan itu bagi sebanyak mungkin orang. Etika
homosentris atau utilitarianisme ini sama dengan universalisme etis. Disebut
universalisme karena menekankan akibat baik yang berguna bagi sebanyak mungkin
orang dan etis karena ia menekankan akibat yang baik. Disebut
utilitarianismekarena ia menilai baik atau buruk suatu tindakan berdasarkan
kegunaan atau manfaat dari tindakan tersebut (Sonny Keraf, 1990:34).
Seperti
halnya etika egosentris, etika homosentris konsisten dengan asumsi pengetahuan
mekanik. Baik alam mau pun masyarakat digambarkan dalam pengertian organis
mekanis. Dalam masyarakat modern, setiap bagian yang dihubungkan secara organis
dengan bagian lain. Yang berpengaruh pada bagian ini akan berpengaruh pada
bagian lainnya. Begitu pula sebaliknya, namun karena sifat uji yang
utilitaris, etika utilitarianisme ini mengarah pada pengurasan berbagai
sumber alam dengan dalih demi kepentingan dan kebaikan masyarakat (J. Sudriyanto,
1990:16).
Etika Ekosentris
Etika
ekosentris mendasarkan diri pada kosmos. Menurut etika ekosentris ini,
lingkungan secara keseluruhan dinilai pada dirinya sendiri. Etika ini menurut
aliran etis ekologi tingkat tinggi yakni deep ecology, adalah yang
paling mungkin sebagai alternatif untuk memecahkan dilema etis ekologis.
Menurut ekosentrisme, hal yang paling penting adalah tetap bertahannya
semua yang hidup dan yang tidak hidup sebagai komponen ekosistem yang sehat,
seperti halnya manusia, semua benda kosmis memiliki tanggung jawab moralnya
sendiri (J. Sudriyanto, 1992:243)
Menurut
etika ini, bumi memperluas berbagai ikatan komunitas yang mencakup “tanah, air,
tumbuhan dan binatang atau secara kolektif, bumi”. Bumi mengubah perah
“homo sapiens” dari makhluk komunitas bumi, menjadi bagian susunan warga
dirinya. terdapat rasa hormat terhadap anggota yang lain dan juga terhadap komunitas
alam itu sendiri (J. Sudriyanto, 1992:2-13). Etika ekosentris bersifat
holistik, lebih bersifat mekanis atau metafisik. Terdapat lima asumsi dasar
yang secara implisit ada dalam perspektif holistik ini, J. Sudriyanto (1992:20)
menjelaskan:
1. Segala
sesuati itu saling berhubungan. Keseluruhan merupakan bagian, sebaliknya
perubahan yang terjadi adalah pada bagian yang akan mengubah bagian yang lain
dan keseluruhan. Tidak ada bagian dalam ekosistem yang dapat diubah tanpa
mengubah dinamika perputarannya. Jika terdapat banyak perubahan yang terjadi
maka akan terjadi kehancuran ekosistem.
2. Keseluruhan
lebih daripada penjumlahan banyak bagian. Hal ini tidak dapat disamakan dengan
konsep individu yang mempunyai emosi bahwa keseluruhan sama dengan penjumlahan
dari banyak bagian. Sistem ekologi mengalami proses sinergis, merupakan
kombinasi bagian yang terpisah dan akan menghasilkan akibat yang lebih besar
daripada penjumlahan efek-efek individual.
3. Makna
tergantung pada konteksnya, sebagai lawan dari “independensi konteks” dari
“mekanisme”. Setiap bagian mendapatkan artinya dalam konteks keseluruhan.
4. Merupakan
proses untuk mengetahui berbagai bagian.
5. Alam
manusia dan alam non manusia adalah satu. Dalam holistik tidak terdapat
dualisme. Manusia dan alam merupakan bagian dari sistem kosmologi organik yang
sama.
Uraian
di atas akan mengantarkan pada sebuah pendapat Arne Naess,
seorang filsuf Norwegia bahwa kepedulian terhadap alam lingkungan dapat
dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
1. Kepedulian
lingkungan yang “dangkal” (shallow ecology)
Daftar
Pustaka
- · Sonny Keraf, 1990. Etika Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Kanisius
- · Sudiyanto, J., 1992, Filsafat Organisme Whitehead dan Etika Lingkungan Hidup. Majalah Filsafat Driyarkara: Jakarta, hal. 2-13
- · http://aprillins.com/2010/1428/tiga-teori-etika-lingkungan-egosentris-homosentris-ekosentris/3/
Langganan:
Komentar (Atom)

